Lensa Purbalingga - Sebanyak 648 guru honorer di Purbalingga belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal itu disampaikan oleh Pengurus Forum Guru P3K yang sebelumnya forum honorer, Bombong Nursiyam kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022.
"Angka itu dari formasi P3K guru di Purbalingga tahun 2021 berjumlah 2.288 dan yang lulus passing grade (PG) mendapatkan formasi adalah 1.640 guru," terangnya.
Lebih lanjut Bombong berharap ditahun 2022 ini Pemkab Purbalingga tetap membuka formasi P3K guru.
"Ini kesempatan bagi kami guru honorer di bawah kewenangan Pemkab Purbalingga menjadi ASN P3K guru ditahun 2022," ujarnya.
Baca Juga: Event Klawing Gems Copetition Tahun 2022 Berdampak Meningkatnya Ekonomi di Purbalingga
Ia menrinci, untuk guru honorer di bawah kewenangan Pemkab Kabupaten Purbalingga ada yang sudah lulus PG tanpa formasi dan guru yang belum lulus passing grade.
Hal ini disebabkan adanya penumpukan jumlah pelamar dalam suatu instansi untuk formasi guru kelas SD bagi yang lulus Passing Grade.
Baca Juga: PRMN Dinobatkan sebagai Media Daring Pertama yang Mengusung Ekonomi Kolaboratif