Lensa Purbalingga - Kabupaten Purbalingga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas LKPD tahun 2021.
Dengan demikian, Kabupaten Purbalingga telah 6 kali mendapatkan predikt opini WTP dari BPK RI (2016-2021).
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, Senin 23 Mei 2022 kepada Bupati Purbalingga dan Ketua DPRD Purbalingga.
Baca Juga: Tanggul Tambak Lorok Semarang Jebol Akibatkan Banjir, Karyawan Pabrik Kalang Kabut Selamatkan Diri
Selain Kabupaten Purbalingga, ada 10 kabupaten kota di Jateng yang juga ikut menerima WTP tersebut.
Diantaranya Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Brebes, Kebumen, Jepara, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan dan Wonosobo.
Baca Juga: Nguri-Uri Budaya yang Hampir Punah, Katasapa Purbalingga Gelar Pelatihan Dalang Jemblung
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengungkapkan secara umum BPK menjumpai beberapa masalah saat pemeriksaan.
Diantaranya persediaan yang pengelolaannya belum baik, termasuk juga masalah aset yang ada di Purbalingga.
"Kita jumpai beberapa masalah saat pemeriksaan. Masalah aset, biasanya sertifikat belum ada, tidak ada, dan masalah pemanfaatan aset tersebut," katanya.