Mukodam juga meminta kepada masyarakat Purbalingga tenang dan tidak perlu khawatir, karena hewan ternak terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi.
Aman dikomsusi, asalkan bagian jeroan, mulut, kepala kaki sebelum keluar dari tempat penyembelihan, harap direbus terlebih dahulu 30 menit," ujarnya.***