35 Ribu Warga Miskin di Purbalingga Belum Tercover BPJS, Ini Tanggapan Bupati

- 2 Juni 2022, 16:21 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Purbalingga, Kamis 2 Juni 2022 di Ruang Rapat Bupati.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Purbalingga, Kamis 2 Juni 2022 di Ruang Rapat Bupati. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) akan menjaring 35 ribu warga miskin yang belum tercover penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini dilakukan Pemkab Purbalingga sebagai bentuk memenuhi kuota penerima BPJS Kesehatan yang masih kosong.

"PBI dari APBN kita masih ada slot kosong sebanyak 21 ribu. Sedangkan PBI dari APBD (kabupaten) ada slot kosong 14 ribu," katanya dalam Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Purbalingga, Kamis 2 Juni 2022 di Ruang Rapat Bupati.

Baca Juga: Motornya Ditemukan, Dua Korban Terbawa Banjir di Sungai Kacangan Purbalingga Masih Pencarian

Menurut Bupati Purbalingag, kuota 35 ribu itu harus didaftarkan secepatnya.

"Jadi total masih ada 35 ribu masyarakat miskin di Purbalingga yang harus didaftarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Bandara JBS Purbalingga Tak Jadi Beroperasi 1 Juni 2022, Ternyata Ini Penyebabnya

Tiwi menargetkan, kuota itu harus dipenuhi pada Juli 2022 ini. Dia juga menjelaskan, ada 894 ribu orang yang peserta BPJS Kesehatan, baik dibiayai secara mandiri maupun PBI.

Di dalamnya, ada 576 ribu yang dibiayai PBI APBN dan ada 23 ribu yang dibiayai PBI APBD Kabupaten, lanjut Tiwi.

Baca Juga: Nahas, Santri Al Istiqomah Kebumen Meninggal Dunia Saat Mandi di Saluran Irigasi

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x