Ini Empat Raperda Prakarsa yang Diusulkan DPRD Purbalingga kepada Bupati

- 8 Juni 2022, 23:01 WIB
Bupati Purbalingga Dayh Hayuning Pratiwi menerima empat Raperda Prakasa dari Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Rabu 7 Juni 2022.
Bupati Purbalingga Dayh Hayuning Pratiwi menerima empat Raperda Prakasa dari Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Rabu 7 Juni 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa kepada Bupati Purbalingga.

Empat usulan Raperda prakarsa diserahkan oleh DPRD Purbalingga saat Rapat Paripurna di ruang Rapat DPRD, Rabu 7 Juni 2022.

Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Raih Penghargaan Pos Pengamanan OKC Lebaran Terbaik

Adapun empat Raperda prakarsa tersebut, Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda Pembangunan Industri di Kabupaten Purbalingga tahun 2022-2045, Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum.

"Empat Raperda ini merupakan hasil kajian dan usulan dari komisi-komisi kepada Bapemperda dan telah ditetapkan 27 Mei 2022 lalu," kata Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan.

Baca Juga: Warga Desa Kedungbenda Purbalingga Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai Klawing

H Widodo SAg MM juru bicara Komisi II mengungkapkan Raperda RPIK Purbalingga Tahun 2022-2045 memperhatikan : Potensi sumber daya industri daerah; Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab/Kota; dan Keserasian dan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung industri.

"Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Industri Unggulan Kabupaten guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional," ungkap Widodo.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Purbalingga Digelar Tatap Muka Seiring Masuk PPKM Level 1

Sedangkan Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender diusulkan oleh Komisi III. Raperda ini bermaksud agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama memiliki akses,partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam menikmati setiap tahapan pembangunan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x