Lensa Purbalingga - Wacana pelarangan pengendara sepeda motor menggunakan sendal jepit ramai jadi perbincangan masyarakat.
Dan kabarnya di media sosial, jika pengendara sepeda motor mengunakan sendal jepit bakal ditilang ramai jadi perbincangan.
Beberapa masyarakat di Kabupaten Purbalingga menilai hal tersebut kurang masuk di akal.
Menurutnya, masyarakat di Purbalingga tidak terbiasa bepergian menggunaka sepeda motor menggunakan sendal jepit.
"Mungkin maksdunya baik dari pihak kepolisian, namun jika benar-benar diterapkan mungkin perlu proses yang lama mengubah kebiasaan," kata Indah salah satu warga Purbalingga, Senin 20 Juni 2022.
Sementara, Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk khusus dari pusat.
Namun demikian, jika melihat konteks kalimat, aturan itu mengarah sebuah perintah untuk dilaksanakan.
"Hanya saja memang belum ada petunjuk khusus sampai daerah," ungkapnya.