Duh, Ribuan Guru PPPK di Purbalingga Belum Digaji Sejak Mei

- 23 Juni 2022, 14:05 WIB
Penandatanganan Kerjasama, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah guru PPPK Purbalingga pada pertengahan Mei 2022 lalu.
Penandatanganan Kerjasama, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah guru PPPK Purbalingga pada pertengahan Mei 2022 lalu. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sebanyak 1640 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Purbalingga sampai saat ini belum terima gaji.

Hal itu disampaikan oleh salah satu guru PPPK Purbalingga yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Rabu sore 22 Juni 2022.

"Sejak penerimaan SK itu, gaji pertama belum diterima sampai saat ini. Pelantikan kan di bulan Mei kemarin," katanya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Jumat 24 Juni 2022

Lebih lanjut guru SD tersebut menyampaikan bahwa Informasi yang mereka dapat, gaji akan dicairkan pada bulan Juli.

"Saat itu akan dilakukan rapel bulan-bulan sebelumnya. Namun untuk ke pastiannya tanggal belum ada," terangnya.

Baca Juga: Haul Syech Nahrowi Muhtarom Al Banyumasi di Purbalingga Bakal di Hadiri Habib Luthfi dan Mustawa Debu

Di konfirmasi terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto membenarkan hal itu.

Ia menjelaskan, gaji pertama PPPK di Purbalingha seharusnya memang dibayar awal pada bulan Juni ini.

Baca Juga: Hendak Bepergian, Berikut Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 23 Juni 2022, Pagi hingga Malam Berawan

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x