Dinkominfo Purbalinga Adakan Pelatihan Digital Forensik Untuk ASN

- 28 Juni 2022, 16:29 WIB
Dinkominfo Purbalinga Adakan Pelatihan Digital Forensik Untuk ASN.
Dinkominfo Purbalinga Adakan Pelatihan Digital Forensik Untuk ASN. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti menjelaskan betapa pentingnya kemanan digital dalam rangka mengimbangi penerapan sistem Pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Dalam rangka meningkatkan keamanan digital tersebut, Dinkominfo Purbalingga mengadakan pelatihan Digital Forensik untuk ASN.

“Kegiatan ini adalah upaya untuk membangun budaya keamanan informasi untuk meningkatkan kesadaran keamanan dan kepatuhan prosedur keamanan bagi ASN,” kata Jiah pada Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Menjajaki Audiensi dengan APKASI, Pemkab Purbalingga Fokus Meningkatkan Mutu Pendidikan

Tak tanggung-tanggung, Jiah mendatangkan ahli digital forensik dari Badan Sandi & Siber Negara.

“Kita mendatangkan pemateri ahli digital forensik dari Badan Sandi & Siber Negara. Ada mas Ayubi Wirara, Mbak Olivia Regina, dan Fitri Hana Dini,” kata Jiah.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Rabu 29 Juni 2022

Jiah menerangkan, pelatihan ini merupakan bagian dari tahapan dalam peta rencana kemanan SPBE Kabupaten Purbalingga.

Pada tahap pertama, kata Jiah, adalah menyusun petunjuk pelaksanaan dan strategi pengendalian keamanan informasi.

Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi pengendalian keamanan informasi (dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinkominfo dengan BSSN).

Baca Juga: Purbalingga Akan Bangun Lima Lumbung Pangan Masyarakat, Ternyata Ini Alasannya

Tahap Ketiga melaksanakan evaluasi dan optimalisasi kebijakan tentang manajemen keamanan informasi.

Dan yang terakhir yaitu pembangunan sistem keamanan informasi daerah.

“Ke depan kita akan membentuk CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai tim yang melaksanakan tugas dari Cyber Security Incident Response Plan,” kata Jiah.

Baca Juga: Lima Calon Jamaah Haji Purbalingga Terancam Batal Berangkat, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Olivia Regina menerangkan dalam materinya bahwa, digital forensik adalah praktik pengumpulan, pemeriksaan, analisis, dan pelaporan data digital secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

“Dalam digital forensik, jangan pernah melakukan analisa kepada barang bukti yang sebenarnya. Untuk menjaga originalitas barang bukti, kita harus mebuat clone (imaging) dari barang bukti tersebut. Biasanya format image berupa file iso, dan ini yang kita analisa,”kata Olivia.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x