Dipantau KPK, ASN di Purbalingga Harus Jaga Integritas Anti Korupsi

- 30 Juni 2022, 23:03 WIB
Sekda Purbalingga, Herni Sulasti.
Sekda Purbalingga, Herni Sulasti. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Sekda Purbalingga, Herni Sulasti mengatakan, KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) menyimpulkan Pemkab Purbalingga harus serius dalam pencegahan resiko korupsi.

Penilaian integritas ini mengambil responden dari pegawai atau ASN di masing-masing OPD dan kecamatan, penilaian dari pengguna layanan atau mitra terkait, dan para pakar atau ahli dari berbagai kalangan.

“SPI ini langsung KPK yang melakukan bekerja sama dengan pihak ketiga. Oleh karena itu urutannya adalah Pemda (pemerintah daerah) mengirimkan responden di mana tahun ini kita ada 52 OPD yang menjadi responden. Sedangkan jumlah orangnya ada 1.838 orang. Inti respondennya adalah pegawai, pengguna layanan, dan ekspert atau ahli, ” katanya pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Perwira Punya Dirut dan Direktur Umum Baru, Siapa Mereka?

Dari survei selama 2021, penilaian dari pengguna layanan yang disediakan Pemkab Purbalingga menyentuh angka 84.

Angka ini, menurut Herni, cukup memuaskan dan dia berharap bisa terus meningkat melalui berbagai perbaikan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Jumat 1 Juli 2022

Meski demikian, Pemkab Purbalingga masih memiliki pekerjaan rumah bagi para kepala OPD, yakni rendahnya penilaian dari pegawai

Penilaian dari para pegawai hanya di angka 78. Nilai ini menunjukkan penilaian yang "pas-pasan" bagi Kepala OPD.

Sehingga, menurut Herni, perlu sinegritas dan strategi agar penilaian di tingkat pegawai bisa meningkat.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x