Ketua Santri Gayeng Nusantara Purbalingga, Gus Labib: Penyembelihan Hewan Harus Halal

- 31 Juli 2022, 13:35 WIB
Ketua Santri Gayeng Nusantara (SGN)  Kabupaten Purbalingga Kiai Achmad Labib Murtaqi (Gus Labib)
Ketua Santri Gayeng Nusantara (SGN) Kabupaten Purbalingga Kiai Achmad Labib Murtaqi (Gus Labib) /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Penyembelihan hewan harus sesuai syariat Islam dan tentunya halal. Penyembelihan hewan harus memenuhi empat rukun yaitu pekerjaan menyembelih (Dzabhu), orang yang menyembelih (dzabih), hewan yang disembelih, dan alat untuk menyembelih.

“Ini berlaku untuk semua hewan. Semuanya, baik hewan untuk kurban, aqiqah dan yang dikonsumsi setiap hari. Misalkan ayam yang bisa menjadi lauk saat makan setiap hari,” kata Ketua Santri Gayeng Nusantara (SGN)  Kabupaten Purbalingga Kiai Achmad Labib Murtaqi (Gus Labib), di Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet, Minggu (31 Juli 2022)

Baca Juga: Ayo Perbanyak Amalan di Bulan Muharram, Ini Caranya

Ia mengatakan, sebelum penyembelihan, seseorang harus mengetahui aliran darah tepat dileher, kemudian harus memotong hulqum (saluran nafas) dan mari' (saluran makanan) serta dua pembuluh darah (wadajain)

“Adapun proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menghadap kiblat, baik penyembelihnya, maupun hewan sembelihannya,” katanya.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Mengetahui Niat Serta Keutamaan Puasa Muharram

Kedepan lanjut Gus Labib, SGN Purbalingga bakal menyelenggarakan pelatihan teknis penyembelihan yang menyesuaikan syariat Islam.

“Harapannya dengan adanya pelatihan juru penyembelihan halal, nantinya saat penyembelihan kurban atau peruntukan acara lainnya akan halal. Sekaligus memcetak juru sembelih professional,” katanya.

Baca Juga: Ternyata Beda Malam 1 Suro dan 1 Muharram!, Walau Dirayakan di Hari yang Sama

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x