Deal, Pemda Purbalingga dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS 2022-2023

- 12 Agustus 2022, 18:25 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) tanda tangani nota kesepakatan bersama KUA PPAS 2022-2023 saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Purbalingga, Jumat 12 Agustus 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) tanda tangani nota kesepakatan bersama KUA PPAS 2022-2023 saat Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Purbalingga, Jumat 12 Agustus 2022. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pemda Purbalingga dan DPRD Kabupaten Purbalingga baru saja menandatangani nota kesepakatan bersama tentang perubahan KUA PPAS 2022-2023.

Penandatangan nota kesepakatan bersama KUA PPAS 2022-2023 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Bacawabup PDIP Dalam Pilkada Purbalingga 2020 Lompat Pagar Masuk Partai Golkar

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menjelaskan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen antara Eksekutif dengan Legislatif.

Hal ini juga upaya mendukung program MCP dari KPK RI kaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga.

"Alhamdulillah pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Jumat 12 Agustus 2022, Pagi Siang Berawan, Sore hingga Malam Hujan

Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda (TAPD) pada 3 - 4 Agustus 2022 lalu.

"Demikian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 juga telah dibahas bersama pada 9 - 10 Agustus 2022," jelasnya.

Baca Juga: Semar Maneges Jadi Lakon Pagelaran Wayang Kulit di Alun Alun Banyumas

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah