"Ketika penerima manfaat (KPM) yang meneriman beras BPNT tidak baik laporkan saja dan kembalikan, minta beras dengan kualitas yang baik," terangnya.
Baca Juga: Proyek Jalan Bojong Panican Purbalingga Baru 23 Persen, Kontraktor Terancam Putus Kontrak
Tentu ini jadi bahan evaluasi bagi kita pemerintah daerah Purbalingga melalui DinsosdaldukKBP3A agar kedepan pemantauan lebih dioptimalkan lagi.
Pemda, Kejaksaan dan Kepolisian punya tugas untuk memastikan kualitas komoditi bansos BPNT.
"Saya minta tidak ada kepentingan apa-apa, semua tidak boleh ada kepentingan, karena kita berjuang untuk masyarakat Purbalingga," pungkasnya.***