Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Concert Godbless di Purwokerto dibuka dengan Lagu Alam dan Penguasa
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Jumat 16 September 2022 :
1. Halaman kantor Kecamatan Wanadadi
2. Terminal Lama (Puja Sera).
Pelayanan mulai Pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Deklarasi Purbalingga Zero ODOL, Ini Keluhan Para Sopir Truk
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara ada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Obyek Wisata Purbalingga Bumi Sambara Mangkrak, Tiga Bangunan Roboh, Dua Miring
Di Samsat Induk Banjarnegara pada hari Minggu juga menerima pelayanan.
Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.***