Hore! Sejumlah Warung di Purbalingga Akan Dapat Bantuan Bagunan, Ini Kriteria dan Syaratnya

- 23 September 2022, 22:09 WIB
Suasana Rakor Kesiapan Roadshow UMKM, di ruang Rapat Bupati Purbalingga, Jumat 23 September 2022.
Suasana Rakor Kesiapan Roadshow UMKM, di ruang Rapat Bupati Purbalingga, Jumat 23 September 2022. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Delapan warung di wilayah Kabupaten Purbalingga bakal mendapat bantuan berupa bangunan.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemilik warung dari keluarga miskin di Purbalingga yang membutuhkan perbaikan warung.

"Tahun anggaran 2022 ini akan melakukan rehab 8 warung melalui program dandan warung," kata Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin saat Rakor Kesiapan Roadshow UMKM, di ruang Rapat Bupati, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: Talud Jalan Bojongsari Purbalingga Kembali Longsor, Badan Jalan Ikut Terancam

Johan menyampaikan, konsepnya, satu warung akan mendapatkan bantuan dana stimulant untuk rehab warung senilai Rp. 17 juta.

"Syaratnya merupakan warung yang masuk dalam warga miskin dan menjual sembako," ungkapnya.

Program dandan warung ini akan merehab warung tersebut berlantai keramik, memiliki ventilasi dan cahaya yang cukup.

"Namun, warung yang mendapat bantuan berada di lahan sendiri atau nempel rumah,” terangnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Resmi Perkenalkan Jersey Barunya, Ternyata Mengandung Makna Apik

Untuk program dandan warung ini, Dinperindag Purbalingga sudah memiliki prototip sehingga warung yang mendapatkan bantuan akan tampak seragam.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x