Polres Purbalingga Ungkap Sembilan Kasus Curanmor Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022

- 26 September 2022, 19:00 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Jajaran Polres Purbalingga berhasil mengungkap 9 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Dari kasus yang berhasil diungkap Polres Purbalingga, diamankan sembilan tersangka berikut barang buktinya.

"Modus para pelaku beragam, ada yang membobol rumah dan ada yang memanfaatkan kelalain pemilik," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Senin 25 September 2022.

Baca Juga: Tak Punya Gedung, 14 Tahun Siswa SMK N 1 Karangjambu Purbalingga Terlantar, Kini Belajar di Kios Pasar

Tersangka yang diamankan Polres Purbalingga berjumlah sembilan orang yaitu AP (21) warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga,

EP (25) Desa Karangggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, JO (46) warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, WY (29) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga.

Selanjutnya, MS (41) warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, AAP (18) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga,

RA (22) warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga, DR (20) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, FA (20) warga Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Senin 26 September 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Barang bukti yang diamankan berupa delapan sepeda motor yaitu Honda CBR R-5043-VV, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Grand R-3291-HC, Vega B-6745-WGV, Honda Beat R-4763-PC, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Vario R-2720-KV, Yamaha Mio B-3934-BDT.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x