Lensa Purbalingga - Jajaran Polres Purbalingga berhasil mengungkap 9 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022.
Dari kasus yang berhasil diungkap Polres Purbalingga, diamankan sembilan tersangka berikut barang buktinya.
"Modus para pelaku beragam, ada yang membobol rumah dan ada yang memanfaatkan kelalain pemilik," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Senin 25 September 2022.
Tersangka yang diamankan Polres Purbalingga berjumlah sembilan orang yaitu AP (21) warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga,
EP (25) Desa Karangggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, JO (46) warga Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, WY (29) warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga.
Selanjutnya, MS (41) warga Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, AAP (18) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga,
RA (22) warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga, DR (20) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, FA (20) warga Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga.
Barang bukti yang diamankan berupa delapan sepeda motor yaitu Honda CBR R-5043-VV, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Grand R-3291-HC, Vega B-6745-WGV, Honda Beat R-4763-PC, Honda Beat R-6745-LJ, Honda Vario R-2720-KV, Yamaha Mio B-3934-BDT.