Polres Purbalingga Ungkap Sembilan Kasus Curanmor Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022

- 26 September 2022, 19:00 WIB
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan. /Humas Polres Purbalingga.

"Selain itu, barang bukti lain berupa kunci kontak Sepeda Motor, Handphone, BPKB dan STNK sepeda motor," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Motor Vs Truk di Kejobong Purbalingga, 1 Orang Meninggal Dunia dan 1 Luka Parah

Diungkapkan, Operasi Sikat Jaran Candi 2022 berlangsung selama 20 hari. "Operasi digelar mulai tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2022," katanya.

Usai konferensi pers dilakukan penyerahan kembali barang bukti sepeda motor kepada para korban kejahatan curanmor.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh masing-masing Kapolres kepada perwakilan pemilik kendaraan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x