"Selain itu, barang bukti lain berupa kunci kontak Sepeda Motor, Handphone, BPKB dan STNK sepeda motor," ungkapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Motor Vs Truk di Kejobong Purbalingga, 1 Orang Meninggal Dunia dan 1 Luka Parah
Diungkapkan, Operasi Sikat Jaran Candi 2022 berlangsung selama 20 hari. "Operasi digelar mulai tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2022," katanya.
Usai konferensi pers dilakukan penyerahan kembali barang bukti sepeda motor kepada para korban kejahatan curanmor.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh masing-masing Kapolres kepada perwakilan pemilik kendaraan.***