Lensa Purbalingga - Sebanyak 8 warung di wilayah Kabupaten Purbalingga direnovasi oleh Pemkab melalui Dinperindag dengan program "Dandan Warung".
Program Dandan Warung ini dikhususkan bagi rumah tangga miskin yang ada diwilayah Kabupaten Purbalingga.
"Dandan Warung diharapkan akan meningkatkan pendapatan bagi rumah tangga miskin tersebut," kata Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin, Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Senin 10 Oktober 2022
Program Dandan Warung bagi rumah tangga miskin ini tentu ada kriterianya. Warung tersebut diusulkan pemdes kepada bupati melalui Dinperindag.
Selanjutnya Tim Dinperindag akan melakukan survei dan verifikasi lapangan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan revitalisasi.
"Setelah itu selesai baru direalisai. Bentuk revitalisasi akan berbeda-beda tergantung kondisi eksistingnya," terangnya.
Kriteria lain yaitu, penerima program merupakan rumah tangga miskin yang memiliki warung sebagai usaha rumah tangganya.
"Warung menjual komoditas sembako, memiliki posisi strategis dan potensi berkembang. kondisi fisik dan sarana perdagangan kurang layak," lanjutnya.