Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga bisa menilai.
Apakah rekanan pelaksana bisa menunjukan komitmen yang positif terhadap penyelesaian atau tidak dan perlu dilakukan putus kontrak atau tidak.
"Kalau misalnya tidak selesai kan kita masih punya waktu sampai dengan Desember, kalau misal tidak selesai ya kita masih ada waktu untuk menunjuk pemenang kedua," katanya.
Baca Juga: UIN Saizu Purbalingga Dibangun, Bupati Tiwi Berharap IPM Meningkat dan Ekonomi Menggeliat
Diketahui, pembangunan Gedung DPRD merupakan proyek yang dilaksanakan multiyears.
Gedunh DPRD Purbalingga pertama dibangun tahun 2017 dilanjutkan tahun 2018, 2019 dan 2021.
Kemudian tahun 2022 dilanjutkan untuk penyempurnaan dengan alokasi anggaran Rp 6 miliar.
Gedung DPRD Purbalingga yang baru terlelang sebesar Rp 4,63 miliar atau turun sekitar 23 persen.
Pembangunan tahun 2022 ini dikerjakan oleh PT Rasa Nungga Utama.***