Bandar Judi Dadu dan Pemasang di Purbalingga Ditangkap Polisi

- 14 Oktober 2022, 14:50 WIB
Bandar Judi Dadu dan Pemasang di Purbalingga Ditangkap Polisi.
Bandar Judi Dadu dan Pemasang di Purbalingga Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang bandar judi dadu dan empat orang pemasang ditangakap Satreskrim Polres Purbalingga.

Mereka ditangkap polisi saat sedang bermain judi dadu di Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Purbalingga.

"Kasus tersebut diungkap pada Senin malam 29 September 2022 sekira jam 23.30 WIB. Polisi mengamankan lima tersangka serta barang buktinya," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Proges Pembangunan Gedung DPRD Purbalingga Alami Keterlambatan, Bupati Tiwi Semprot Pelaksana Proyek

Tersangka yang diamankan yaitu SS (58) warga Desa Larangan Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.

"Ia merupakan bandar atau penyedia perjudian jenis dadu. Seluruh tersangka akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan baik bandar maupun pemasangnya," ungkapnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Jumat 14 Oktober 2022, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu tempurung kelapa berwarna hitam kombinasi putih, satu tatakan dadu.

Selanjutnya tiga buah mata dadu, satu lembar banner bergambar angka dan mata dadu dan uang tunai Rp. 1.340.000,-.

Baca Juga: Hujan Lebat di Kebumen Akibatkan Banjir dan Tanah Longsor

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x