Lagi! Puluhan Botol Miras Ditemukan di Kecamatan Kutasari Purbalingga

- 23 Oktober 2022, 09:29 WIB
Puluhan botol miras berbagai jenis diamangkan Polsek Kutasari Polres Purbalingga di tiga lokasi saat menggelar razia, Sabtu malam 22 Oktober 2022.
Puluhan botol miras berbagai jenis diamangkan Polsek Kutasari Polres Purbalingga di tiga lokasi saat menggelar razia, Sabtu malam 22 Oktober 2022. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Puluhan botol miras berbagai jenis diamangkan Polsek Kutasari Polres Purbalingga di tiga lokasi saat menggelar razia, Sabtu malam 22 Oktober 2022.

masing-masing di Desa Kutasari, Desa Karanglewas dan Desa Sumingkir Purbalingga diamankan total 22 botol miras berbagai jenis.

Baca Juga: Kakek di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Karena Ini

Rinciannya adalah 14 botol jenis Anggur, 2 botol miras asal Korea dan 6 botol jenis Bir.

"Diamankan pula miras jenis Ciu sebanyak 5,25 liter dalam bungkus plastik," kata Kapolsek Kutasari Polres Purbalingga, Iptu Tedy Subiyarsono, Minggu 23 Oktober 2022.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Minggu 23 Oktober 2022, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan

Disampaikan bahwa miras yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Polsek Kutasari sebagai barang bukti.

Sedangkan bagi para penjualnya akan dilakukan proses sesuai ketentuan.

"Bagi penjual kami kenakan Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 8 tahun 2018, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," jelasnya.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2022, Bupati Purbalingga Ajak Santri Doakan Para Kyai, Alim Ulama dan Pimpinan Ponpes

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x