Lensa Purbalingga - Puluhan botol miras berbagai jenis diamangkan Polsek Kutasari Polres Purbalingga di tiga lokasi saat menggelar razia, Sabtu malam 22 Oktober 2022.
masing-masing di Desa Kutasari, Desa Karanglewas dan Desa Sumingkir Purbalingga diamankan total 22 botol miras berbagai jenis.
Baca Juga: Kakek di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Karena Ini
Rinciannya adalah 14 botol jenis Anggur, 2 botol miras asal Korea dan 6 botol jenis Bir.
"Diamankan pula miras jenis Ciu sebanyak 5,25 liter dalam bungkus plastik," kata Kapolsek Kutasari Polres Purbalingga, Iptu Tedy Subiyarsono, Minggu 23 Oktober 2022.
Disampaikan bahwa miras yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Polsek Kutasari sebagai barang bukti.
Sedangkan bagi para penjualnya akan dilakukan proses sesuai ketentuan.
"Bagi penjual kami kenakan Pasal 15 ayat (1) Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 8 tahun 2018, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," jelasnya.