Lensa Purbalingga - Setelah dua kali perpanjangan waktu pengerjaaan, Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga akhirnya diputus kontrak.
Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Purbalingga Cahyo Rudiango saat dihubungi media melalui sambungan telefon, Rabu 9 November 2022.
"Ya, pembangunan MPP Purbalingga putus kontrak, rekanan hanya mampu mengerjakan 80,6 persen," katanya.
Baca Juga: Desa Majasem Purbalingga Kembali Berduka, 98 Rumah Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Diberitakan sebelumnya, DPUPR Kabupaten Purbalingga memberikan kesempatan kedua kepada rekanan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Purbalingga Cahyo Rudianto kepada media, Selasa sore 25 Oktober 2022.
"Dari hasil analisa progres fisik di lapangan dan mendengarkan paparan kontraktor, kami memberikan kesempatan kedua untuk menyelesaikan pekerjaan MPP sampai 5 November 2022," katanya.
Baca Juga: Bupati Purbalingga Kunjungi Para Bakal Calon Kades, Ini Pesannya
Sebelumnya, pihak rekanan pembangunan MPP Purbalingga mengajukan perpanjangan sampai 26 Oktober 2022.
"Rekanan ajukan perpanjangan kontrak selama 7 hari," kata Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudiaanto, Rabu 19 Oktober 2022.