Pembangunan MPP Purbalingga Putus Kontrak Setelah Dua Kali Diberi Perpanjangan Waktu

- 9 November 2022, 14:35 WIB
Pembangunan MPP Purbalingga Putus Kontrak Setelah Dua Kali Diberi Perpanjangan Waktu.
Pembangunan MPP Purbalingga Putus Kontrak Setelah Dua Kali Diberi Perpanjangan Waktu. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Setelah dua kali perpanjangan waktu pengerjaaan, Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga akhirnya diputus kontrak.

Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Purbalingga Cahyo Rudiango saat dihubungi media melalui sambungan telefon, Rabu 9 November 2022.

"Ya, pembangunan MPP Purbalingga putus kontrak, rekanan hanya mampu mengerjakan 80,6 persen," katanya.

Baca Juga: Desa Majasem Purbalingga Kembali Berduka, 98 Rumah Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

Diberitakan sebelumnya, DPUPR Kabupaten Purbalingga memberikan kesempatan kedua kepada rekanan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Purbalingga Cahyo Rudianto kepada media, Selasa sore 25 Oktober 2022.

"Dari hasil analisa progres fisik di lapangan dan mendengarkan paparan kontraktor, kami memberikan kesempatan kedua untuk menyelesaikan pekerjaan MPP sampai 5 November 2022," katanya.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Kunjungi Para Bakal Calon Kades, Ini Pesannya

Sebelumnya, pihak rekanan pembangunan MPP Purbalingga mengajukan perpanjangan sampai 26 Oktober 2022.

"Rekanan ajukan perpanjangan kontrak selama 7 hari," kata Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudiaanto, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Rabu 9 November 2022, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan

Cahyo mengatakan, sebetulnya hari ini pembangunan MPP Purbalingga masa kontrak sudah selesai.

Namun pihak rekanan mengajukan perpanjangan kontrak selanjutnya kita evaluasi dan setujui.

Baca Juga: Penutupan Jembatan Sungai Serayu Penghubung Purbalingga-Banjarnegara Diperpanjang, Ini Alasannya

Seperti diketahui, pembangunan MPP berada di eks Gedung Korpri Purbalingga di Desa Selabaya Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.

Nilai kontrak pembangunan gedung MPP sebesar Rp 825.018.000. Jangka waktu kontrak mulai 12 Juli 2022 sampai dengan 19 Oktober 2022.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah