Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga Polisikan Salah Satu Akun Facebook

- 1 Juli 2020, 22:21 WIB
Staf DPC Partai Gerindra Purbalingga, Arif Nugroho mengadu ke Polres Purbalingga terkait pencemaran nama baik oleh salah satu akun Facebook, Selasa 30 Juni 2020
Staf DPC Partai Gerindra Purbalingga, Arif Nugroho mengadu ke Polres Purbalingga terkait pencemaran nama baik oleh salah satu akun Facebook, Selasa 30 Juni 2020 /

Lensa Purbalingga - Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga, Adi Yuwono melalui stafnya, Arif Nugroho mengadukan salah satu akun media sosial (Medsos) Facebook di Polres Purbalingga, Selasa 30 Juni 2020 lalu.

Staf DPC Partai Gerindra Purbalingga, Arif Nugroho menyampaikan bahwa dirinya dapat perintah dari Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: 393 CPNS Diambil Sumpah, Bupati Purbalingga: Tugas ASN sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Dalam tulisannya, pemiilik akun Facebook tersebut menyampaikan bahwa ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga kurang berideologi ataupun dianggap seperti anak kecil dan minta diperhatikan lebih dalam Pilkada Purbalingga 2020.

"Ada beberapa poin yang kita adukan ke Polres Purbalingga, salah satunya bahwa ketua DPC Partai Gerindra kurang berideologi ataupun dianggap seperti anak kecil. Wis diwei ati ngrogoh rempala," katanya.

Baca Juga: Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020, Bangun Jalan Penghubung Desa Patemon-Kutasari

Sementara Kapolres Purbalingga, AKBP M Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro saat ditemui para awak media, Rabu 1 Juli 2020 membenarkan adanya aduan dugaan pencemaran nama baik ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga tersebut.

"Ya benar ada aduan tersebut. Kami belum bisa bicara banyak terkait aduan tersebut. Kasus ini masih kita dalami dan pelajari, masih dalam penyelidikan," ungkapnya.(Kurniawan)

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x