Kejari Purbalingga Tetapkan Kades Sindang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes 2020-2021

- 14 November 2022, 18:17 WIB
Kejari Purbalingga Tetapkan Kades Sindang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes 2020-2021.
Kejari Purbalingga Tetapkan Kades Sindang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes 2020-2021. /Kejari Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Kades Sindang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolalan APBDes 2020-2021.

Kades Sindang tersebut ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan (Kejari) Negeri Purbalingga, Senin 14 November 2022.

"Hari ini Kades Sidang kami tetepakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes 2020-2021," kata Kasi Intelejen Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana.

Baca Juga: KASAD TNI AD Berikan Ribuan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim di HUT Penerbad ke 63 di Purbalingga

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Nomor Print-1445 M.3.23 Fd.1 11 2022 tgl 14 November 2022 tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Tersangka dilakukan penahanan pada tahap penututan di Rutan Kelas II Purbalingga selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 14 November 2022 hingga tanggal 3 Desember 2022," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Senin 14 November 2022, Pagi Malam Berawan, Siang Sore Hujan

Tersangka melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Serta subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Nomor: B-2713 M.3.23 Fd.2 11 2022 tanggal 14 November 2022," ungkapnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x