Jelang Pikades Serentak Polisi di Purbalingga Gelar Razia, 73 Botol Miras Diamankan di Kecamatan Bobotsari

- 19 November 2022, 12:39 WIB
Anggota Polsek Bobotsari Polres Purbalingga mengamankan 73 miras dari dua toko saat menggelar razia, Jumat 18 November 2022.
Anggota Polsek Bobotsari Polres Purbalingga mengamankan 73 miras dari dua toko saat menggelar razia, Jumat 18 November 2022. /Polsek Bobotsari Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Polsek Bobotsari Polres Purbalingga menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Razia miras digelar mendasari Surat Telegram Nomor : ssss STR 79 XI OPS.3.3. 2022, tanggal 16 November 2022 tentang pelaksanaan operasi miras menjelang pelaksanaan Pilkades Serantak di Kabupaten Purbalingga.

"Dari hasil raszia polisi berhasil mengamankan 73 botol miras dari dua toko di wilayah Desa Kecamatan Bobotsari," kata Kapolsek Bobotsari Polres Purbalingga, AKP SS Udiono, Sabtu 19 November 2022.

Baca Juga: Hore! Sepeda Motor Listrik Buatan Purbalingga Siap di Launching

Diungkapakan, razia ini digelar pada Jumat 18 November 2022. Tujuannya untuk menjaga konduaifitas jelang Pilkades Serentak.

"Razia ini digelar untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkades Serentak yang dilaksanakan, Minggu 20 November 2022," terangnya.

Baca Juga: Mengharukan! Ratusan Rumah Warga di Dua Desa Kecamatan Kertanegara Purbalingga Terendam Banjir

Diungkapkan, sebanyak 73 botol miras diamankan dari dua toko berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Bobotsari.

Toko milik GS, Polisi mengamankan 14 botol anggur merah, 18 botol anggur kolesom, 8 botol Bir bintang, serta 10 botol miras merek intisari.

"Sementara toko milik US, diamankan 10 botol Anggur Kolesom, 8 botol Anggur Merah, serta 5 botol Angker bir," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x