Ribuan Massa di Purbalingga Gelar Aksi Damai, Tuntut DPR RI Cabut RUU HIP

- 6 Juli 2020, 22:30 WIB
Aksi Massa Aliansi Cinta Pancasila Di Depan Gedung DPRD, Senin 6 Juli 2020
Aksi Massa Aliansi Cinta Pancasila Di Depan Gedung DPRD, Senin 6 Juli 2020 /

Lensa Purbalingga - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Cinta Pancasila Purbalingga menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga, Senin 6 Juli 2020.

Aliansi Cinta Pancasila merupakan gabungan dari sejumlah massa ormas, seperti Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sangga Langit, Kokam dan FKPPI.

Pada dasarnya, mereka menuntut DPR RI untuk mencabut atau tidak meneruskan RUU HIP. RUU HIP dinilai sudah menodai ideologi Pancasila.

Baca Juga: Mantap! Rp 17,5 Juta per Penerima Manfaat untuk BSPS 2020 Tahap 2 di Purbalingga

Baca Juga: BBM Jenis Premium dan Pertalite akan Dihapuskan, Harga Pertamax?

Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan Menerima Surat Pernyataan Sikap Aliansi Cinta Pancasila
Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan Menerima Surat Pernyataan Sikap Aliansi Cinta Pancasila


"Disini ada pemerasan, dari Pancasila menjadi Trisila, dsb. Tidak hanya poin pada pasal 7, tapi beberapa poin lainnya. Itu sangat bertentangan dengan hati nurani kita," kata kordinator Aliansi Pecinta Pancasila, Hery Warsito.

Diketahui, penolakan dari Aliansi Cinta Pancasila itu dikemas dalam pernyataan sikap. Pada intinya lima pernyataan sikap tersebut yakni. Meminta DPRD RI agar mencabut RUU HIP dari prolegnas.

Selanjutnya menolak setiap upaya melemahkan Pancasila, mendukung pemerintah menolak RUU HIP, Mendukung DRPD menolak, dan mendukung pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.

Sementara Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan mengatakan, dirinya selaku Ketua DPRD Purbalingga tentunya akan meneruskan kepada yang berkompeten, dalam hal ini adalah DPR RI.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Kutasari Purbalingga

Baca Juga: Aplikasi JAGA, Jubir KPK: 621 Keluhan Terkait Penyaluran Bantuan Sosial

"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat Purbalingga akan diteruskan segera mungkin. Saya tadi langsung menandatangani, saya tidak menunggu lama. Paling lambat 2x24 jam surat ini sudah kami kirim," kata Bambang.

Terkait tuntutan dari peserta aksi, pihaknya tidak menyatakan menolak atau menerima. DPRD Purbalingga hanya meneruskan aspirasi peserta aksi tersebut kepada pemerintah pusat.

"Konteknya disini bukan masalah dukung mendukung, tapi di dalam klosul yang disampaikan dari temen temen, sudah menyampaikan aspirasi, yang intinya meminta RUU HIP itu tidak diteruskan kembali. Tentunya dengan kami menandatangi itu akan kami teruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," jelasnya.*** Kurniawan.

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x