Jam Malam Dicabut, Bupati Purbalingga Larang Tempat Hiburan Buka hingga Pandemi Covid-19 Berakhir

- 8 Juli 2020, 05:00 WIB
BUPATI Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi./humasPbg
BUPATI Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi./humasPbg /Tim Lensa Purbalingga/

Baca Juga: Persiapan Menuju Piala Asia 2020, Timnas U-16 Indonesia Jalani TC di Bekasi

Baca Juga: Sebelum Tenggelam di Danau, Dua Pesawat yang Membawa 8 Penumpang Bertabrakan di Udara

“Purbalingga baru tahap Masa Transisi, dan belum memasuki era New Normal. Data terakhir perkembangan Covid-19 di Purbalingga memang cukup mengembirakan. Banyak pasien yang sembuh, dan angka penambahan kasus baru sangat lambat," bebernya.

Meski demikian, pemerintah tetap waspada dan mewajibkan semua pihak berpedoman pada protokol kesehatan.

Bupati Tiwi meminta, agar Ketua tim gugus di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan wajib melakukan sosialisasi serta melaksanakan pengawasan dan pembinaan bersama-sama para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Konsep Polisikan Akun Facebook Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca Juga: Survei Pemahaman terhadap Covid-19, LIPI: Masyarakat Paham dan Tahu Cara Penularannya

“Saya minta camat, kades dan kepala kelurahan menggandeng Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x