Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga Gegara Gunakan Sabu

- 25 November 2022, 15:37 WIB
Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga Gegara Gunakan Sabu.
Warga Banyumas Ditangkap Polisi di Purbalingga Gegara Gunakan Sabu. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pengguna sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga, Sabtu 15 Oktober 2022.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat 25 November 22022.

"Tersangka, GW (40) warga Banyumas, ia ditangkap di Keluruhan Bojong berikut barang buktinya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya.

Baca Juga: Dua Rumah Warga Desa Pasunggingan Purbalingga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan Angin

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan dengan berat kurang lebih 0,43 gram.

1 buah telepon genggam, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp. 100 ribu dan potongan lakban warna hitam.

"Modusnya tersangka mengambil sabu yang sudah dipesan bersama teman-temannya," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Banyumas Sebabkan Pohon Tumbang dan Banjir

Menurut pengakuan tersangka ia mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.

Tersangka mengaku sudah memakai sabu sebanyak lima kali. Biasanya sabu yang sudah dipesan dia yang mengambil terus dipakai bersama dengan teman-temannya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x