Selanjutnya orang yang mengaku menjadi korban datang ke Polsek Mrebet untuk melapor peristiwa yang menimpanya.
Namun saat dimintai keterangan, ternyata yang mengaku sebagai korban mengakui telah berbohong.
"Jadi anak muda ini punya uang hasil kerja dan habis digunakan untuk foya-foya. Karena khawatir dimarahi orang tuanya, ia mengaku dibegal. Lalu oleh kakaknya informasi itu disebar melalui Facebook," jelasnya.
Baca Juga: Tanah Longsor di Kecamatan Rembang Purbalingga Tutup Akses Jalan Penghubung Dua Desa
Setelah diketahui informasi tersebut palsu, Polsek Mrebet Polres Purbalingga memberikan tindakan berupa teguran serta pembinaan kepada remaja tersebut dan kakaknya.
"Mereka membuat pernyataan tertulis bermaterai dan membuat video di Facebook bahwa informasi yang diberikan adalah hoaks," pungkasnya.***