Terjaring Tidak Memakai Masker, Warga Purbalingga Wajib Bersihkan Lingkungan Kantor Kecamatan

- 10 Juli 2020, 21:47 WIB
Terjaring razia masker, beberapa marga kena sangsi kerja sosial dengan membersihkan lingkungan kantor kecamatan
Terjaring razia masker, beberapa marga kena sangsi kerja sosial dengan membersihkan lingkungan kantor kecamatan /

Lensa Purbalingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk wajib mengunakan masker ketika keluar rumah.

Setelah sebelumnya warga yang didapati tidak bermasker di karantina di Gedung Korpri Purbalingga 1x24 jam, kini mereka yang ketahuan tidak menggunakan masker harus membersihkan lingkungan kantor kecamatan dan sekitarnya.

"Kalau sekarang kita lebih kepada aspek pembinaan, kita bina, kita ingatkan kemudian kita minta untuk sedikit kerja sosial yaitu dengan kerja bakti di lingkungan kantor kecamatan kemudian dilepas,” kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto saat dihubungi, Kamis 9 Juli 2020 lalu.

Ia menjelaskan operasi wajib masker ini dilakukan dalam rangka mengupayakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer. Operasi wajib masker akan dilaksanakan di 18 kecamatan yang ada di Purbalingga.

Baca Juga: 29 SMP Negeri di Purbalingga Masih Kekurangan Siswa

Baca Juga: Geliat Pilkada 2020, Ken Ragil: Masih Cukup Waktu Poros Baru Muncul di Purbalingga

"Kami akan melakukan operasi wajib masker secara terjadwal kurang lebih 18 hari yang sudah kita mulai pada Senin 6 Juli 2020,” ujar Suroto.

Operasi wajib masker ini diharapkan mampu mengedukasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu upaya pencegahan terpapar Covid-19.

Pembinaan yang dilakukan pun tidak lama tergantung pada kondisi lingkungan kantor kecamatan.

"Kita sudah melakukan operasi wajib masker di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Rembang," terangnya.

Dari hasil operasi wajib masker yang dilakukan di Karangjambu dan Rembang didapati kurang lebih 30 orang yang tidak menggunakan masker. Operasi wajib masker dilakukan di titik-titik keramaian selama satu jam.

Baca Juga: Ganjar Perintahkan Setiap Kepala Daerah di Jawa Tengah Bentuk Gugus Tugas khusus Kawasan Industri

Baca Juga: Musim Angin Timuran, Waspadai Kemungkinan Terjadinya Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jabar-DIY

"Satu jam saja kita bisa mengumpulkan orang sebanyak itu artinya memang di dalam masyarakat seolah-olah menganggap mew normal itu kondisinya sama seperti sebelum adanya Covid-19 padahal bukan itu tetapi bagaimana kita melakukan kebiasaan baru,” ungkap Suroto.

Operasi wajib masker dilakukan oleh tim gugus tugas pencegahan Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Dinhub Purbalingga, kecamatan, puskesmas, Polsek dan Koramil.

Operasi tersebut dilakukan secara terpadu yang melibatkan TNI, Polri, kesehatan, perhubungan, kecamatan dan Satpol PP sebagai penanggung jawab.

"Semua harus bersinergi baik dari unsur kabupaten hingga ke desa untuk terus mengedukasi masyarakat agar wajib bermasker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” tuturnya.

Tujuan utama dilakukan operasi wajib masker yakni mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar mereka terbiasa dengan kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi saat ini sektor ekonomi di Purbalingga sudah mulai dibuka dan jam malam sudah dicabut.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, 37 Tahanan di Polres Purbalingga Jalani Rapid Test

Baca Juga: Dianggap Tidak Layak Beroperasi, Perusda Ventura Dibubarkan

"Berbagai macam kegiatan masyarakat sudah dibolehkan di pasar, pertokoan kemudian pabrik," imbuh Suroto.

Termasuk, lanjutnya, kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, pengajian umum dan juga beberapa objek wisata yang sudah mulai dibuka.

Namun, dibukanya kembali sektor-sektor tersebut harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara baik dan benar.

"Kunci utamanya adalah kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru dalam masa new normal. Ayo kita perangi Covid-19, berdamai dengan Covid-19 dengan menerapkan kebiasaan baru wajib masker dan sebagainya, serta tetap produktif aman dari covid-19,” pesannya.***

Editor: Ipung Sutrisno

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x