Kepergok Saat Sedang Beraksi, Pencuri Kotak Amal di Purbalingga Diamankan Polisi

- 13 Juli 2020, 22:26 WIB
NS (25), pelaku pencurian kotak amal diperiksa Unit Reskrim Polsek Kutasari Polres Purbalingga
NS (25), pelaku pencurian kotak amal diperiksa Unit Reskrim Polsek Kutasari Polres Purbalingga /

Lensa Purbalingga - NS (25) warga Desa/Kecamatan Karangjambu, Kabupaten PurbaIingga hanya bisa pasrah saat digiring anggota Unit Reskrim Polsek Kutasari.

Ia diamankan karena kepergok oleh warga saat sedang melakukan pencurian kotak amal di Mushola Al-Islakh Desa/Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Minggu 12 Juli 2020 siang.

Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo membenarkan bahwa ada seorang pelaku pencurian kotak amal yang tertangkap warga.

Baca Juga: Dikabarkan, PKB Sudah Turunkan Rekom ke Pasangan Oji-Jeni

Baca Juga: Sempat Kabur, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor dibekuk Polisi

Baca Juga: Gojek Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui GoService

"Pelaku berpura-pura melaksanakan salat di mushola tersebut. Dan kemudian mencoba membongkar kotak amal dengan kunci palsu yang dibawanya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin 13 Juli 2020.

Menurutnya, aksi pelaku dipergoki warga yang curiga atas gerak geriknya karena tidak melakukan wudhu, namun langsung masuk musala dan mendekati kotak amal.

Saat kepergok pelaku sempat mengelak namun warga kemudian menangkapnya dan melaporkan ke Polsek Kutasari.

Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan laporan warga pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi pelaku pencurian kotak amal dari lokasi berikut barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga: China Klaim Batik, Bikin Netizen Indonesia Geram!

Baca Juga: Tekanan Membuat Facebook akan Blokir Iklan Pemilu

Baca Juga: Nekad! Pandemi Covid-19 Tak Halangi Sejumlah Pejabat BUMN Ikut Saturday Ride PNM Vespa Club

"Kita evakuasi pelaku pencurian untuk menghindari aksi main hakim sendiri warga. Karena di sekitar lokasi pelaku diamankan, puluhan warga sudah berkumpul," jelasnya.

Sementara, berdasarkan keterangan tersangka, ia memang sudah berniat melakukan pencurian kotak amal.

Saat berkeliling dan melintas di musala tersebut, kemudian langsung masuk dan mencoba membongkar kotak amal dengan kunci yang dibawanya.

Namun kunci tersebut patah dan aksinya kemudian dipergoki warga sekitar.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya tas hitam berisi 51 anak kunci, sejumlah uang tunai Rp. 191 ribu yang terdiri dari berbagai pecahan, sepeda motor yang dipakai pelaku serta kotak amal musala yang hendak dibongkar pelaku serta satu telepon genggam.

"Kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pencurian kotak amal tersebut untuk pengembangan kasusnya," pungkas kapolsek.***

Editor: Ipung Sutrisno

Sumber: Humas Polres Purbalingga.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x