Lensa Purbalingga - Dua bahan makanan mengandung bahan formalin ditemukan di pasar Bukateja dan pasar Segamas Purbalingga, Selasa 13 Desember 2022.
Hal itu terungkap saat Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Banyumas dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Purbalingga melakukan uji bahan pangan di dua pasar Tersebut.
"Kami temukan tujuh sampel bahan pangan teri nasi dan cumi di pasar Bukateja, di pasar Segamas Purbalingga juga ditemukan," kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto.
Diungkapkan, di pasar Segamas total ada 18 sampel bahan pangan yang diuji oleh Loka POM Banyumas.
"Namun, hanya satu yang dipastikan positif mengandung bahan berbahaya formalin," terangnya.
Dijelaskan, formalin ditambahkan ke bahan makanan untuk menjadi bahan pengawet makanan tersebut.
"Bahan pengawet ini berbahaya bagi tubuh. Karena biasa digunakan untuk pengawet mayat," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Purbalingga Jelaskan Ini Terkait Temuan Bawaslu 11 Calon Anggota PPK terindikasi Anggota Parpol