Di Purbalingga, Loka POM Temukan Dua Bahan Makanan Mengandung formalin di Pasar Bukateja dan Segamas

- 13 Desember 2022, 13:03 WIB
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Purbalingga melakukan uji bahan pangan di Pasar Bukateja dan Segamas, Selasa 13 Desember 2022.
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Purbalingga melakukan uji bahan pangan di Pasar Bukateja dan Segamas, Selasa 13 Desember 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Dua bahan makanan mengandung bahan formalin ditemukan di pasar Bukateja dan pasar Segamas Purbalingga, Selasa 13 Desember 2022.

Hal itu terungkap saat Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Banyumas dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Purbalingga melakukan uji bahan pangan di dua pasar Tersebut.

"Kami temukan tujuh sampel bahan pangan teri nasi dan cumi di pasar Bukateja, di pasar Segamas Purbalingga juga ditemukan," kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto.

Baca Juga: Purbalingga Dapat Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Bupati Tiwi: Ini Kado Hari Jadi Purbalingga ke 192

Diungkapkan, di pasar Segamas total ada 18 sampel bahan pangan yang diuji oleh Loka POM Banyumas.

"Namun, hanya satu yang dipastikan positif mengandung bahan berbahaya formalin," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Selasa 13 Desember 2022, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Dijelaskan, formalin ditambahkan ke bahan makanan untuk menjadi bahan pengawet makanan tersebut.

"Bahan pengawet ini berbahaya bagi tubuh. Karena biasa digunakan untuk pengawet mayat," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Purbalingga Jelaskan Ini Terkait Temuan Bawaslu 11 Calon Anggota PPK terindikasi Anggota Parpol

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x