Lensa Purbalingga - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga mulai hari ini (Senin 19 Desember 2022) mulai beroperasi.
Hal itu disampaikan Tri Wahyu Dini Susanti, Analis Kebijakan Madya Bidang Pelayanan Perijinan DPMPTSP Purbalingga, Senin siang.
"Ya benar, hari ini Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purbalingga sudah mulai beroperasi," katanya kepada media.
Salah satu tujuan pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang ada di seluruh wilayah Purbalingga.
"Saat ini sudah ada 20 instansi yang terdiri dari 8 OPD dan 12 instansi vertikal maupun badan publik lainnya memberikan layanan dasar kepada masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Hari Jadi Purbalingga ke 192 Dimeriahkan Konser Ndarboy Genk
Dini menambahkan, 8 OPD yang telah terintegrasi melakukan uji coba pelayanan dasar di MPP.
"8 OPD tersebut antara lain DPMPTSP, DPUPR, DLH, Dinkes, Dinhub, Dinperindag, Dinaker, dan Bakeuda," tuturnya.
Sedangkan untuk instansi vertikal dan badan publik yang sudah terintegrasi antara lain Kemenag, BPN.
"Kantor Pajak Pratama, BNNK, Loka POM Banyumas, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, PDAM, dan BPD Jateng," lanjutnya.
Baca Juga: Muscab DKC Garda Bangsa PKB Purbalingga, Ketua Baru Siap Menangkan PKB
Untuk sejumlah OPD yang pelayanannya sudah bisa diakses di MPP Kabupaten Purbalingga di kantor dinasnya sudah tidak melakukan pelayanan.
"Sementara Kemenag, BPN, dan instansi vertikal lainnya masih melayani. Meski hari ini masa uji coba, kami akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang prima,” pungkasnya.***