Selama Tahun 2022 Banyak Janda Baru di Purbalingga, Ini Faktanya

- 12 Januari 2023, 13:41 WIB
Ilustrasi perceraian, Selama Tahun 2022 Banyak Janda Baru di Purbalingga, Ini Faktanya.
Ilustrasi perceraian, Selama Tahun 2022 Banyak Janda Baru di Purbalingga, Ini Faktanya. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Selama tahun 2022 di Pengadilan Agama Negeri (PA) Purbalingga tercatat ada 2.370 berkas pengajuan cerai.

Dalam satu tahun itu, 2.245 pengajuan cerai telah selesai diproses dan diputuskan oleh PA Purbalingga.

Jumlah tersebut menandakan bahwa selama tahun 2022 di Purbalingga terdapat janda atau duda baru.

"Total pengajuan cerai 2370, selesai diproses 2245," kata Panitera Muda Hukum PA Purbalingga, Achmad Rathomi, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Kamia 12 Januari 2023, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan

Diungkapkan, kasus perceraian rata-rata yang mengajukan dari pihak perempuan atau pihak istri.

Perceraian yang digugat istri tercatat ada 1.856 kasus. Sedangkan, yang diputus selama tahun 2022 adalah 1.753 kasus.

“Kasus cerai talak sebanyak 524 kasus, dengan jumlah kasus yang diputus sebanyak 492 kasus,” terangnya.

Baca Juga: Catat! Satlantas Polres Kebumen Berlakukan Kembali Tilang Manual

Dirinci, pengajuan cerai paling banyak terjadi di bulan Januari, dengan jumlah 64 cerai talak dan 241 cerai gugat.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x