Lensa Purbalingga - Selama satu bulan diberlakukan tilang manual di Purbalingga telah menjaring 700 lebih kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novria Safitry saat dikonfirmasi, Selasa 31 Januri 2023.
"Pelanggaran paling banyak anak dibawah umur menggunakan sepeda motor," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, Selasa siang.
Baca Juga: Ditlantas Polda Jateng Mulai Uji Coba Penindakan Tilang ETLE Drone di Purbalingga
Diungkapkan bahwa tilang manual di wilayah Purbalingga sudah diberlakukan dari awal bulan Januari 2023.
Genap satu bulan tilang manual telah menjaring 700 lebih pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupten Purbalingga.
"Ada berbagai pelanggaran yang terjaring tilang manual selama ini, ada knalpot brong, tidak pakai helm, anak dibawah umur," terangnya.
Kasatlantas Polres Purbalingga menambahkan, tilang manual sendiri digelar kembali untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain tilang manual, tilang Electronic Traffic Law Envorcement (ETLE) juga masih dilakukan, dan titiknya pun akan terus ditambah.