"Sejalan dengan dorongan dari Kementerian PANRB penguatan budaya kerja dan employer branding dengan semboyannya bangga melayani bangsa," tuturnya
Untuk mewujudkan budaya kerja tersebut, Ia minta seluruh ASN di Kabupaten Purbalingga mampu mengamalkan 7 nilai dasar yang telah dirumuskan oleh KemenpanRB.
Nilai yang dimaksud, diantaranya : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
"Jargon BerAKHLAK ini kiranya benar – benar menjadi komitmen para pimpinan agar ASN dapat terus berakselerasi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat," lanjutnya.
Selain itu, sesuai Undang – Undang nomor 5 tahun 2014, ASN memiliki 3 Fungsi.
Diantaranya : sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
"Paradigma yang beranggapan pejabat atau ASN priyayi harus dilayani, kini telah bergeser menjadi pelayan masyarakat," pungkasnya.***