Lensa Purbalingga - Pemuda dan pemudi diciduk polisi saat asyik minum miras di perempatan lampu lalu lintas, Kelurahan PurbaIingga Wetan, Kecamatan Kabupaten Purbalingga, Sabtu sore 4 Februari 2023.
Diketahui keduanya merupakan pengamen asal Purbalingga yang sedang asyik menenggak miras jenis tuak.
Dua orang tersebut yaitu BTM (21) laki-laki warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Kabupaten Purbalingga.
"Satu orang lainnya SDP (19) perempuan, warga Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga," kata Kapolsek Purbalingga AKP Siswanto, Minggu 5 Februari 2023.
Berdasarkan keterangan keduanya, sebelum diamankan mereka bersama satu orang lainnya mengamen di perempatan tersebut.
"Kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum sambil gantian mengamen, hingga akhirnya diamankan polisi," lanjutnya.
Baca Juga: 24 Pelamar Lolos Seleksi Rekam Jejak Lelang Jabatan Empat Kapala Dinas Purbalingga, Ini Nama-Namanya
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Purbalingga.