Lensa Purbalingga - Dua pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Bojongsari Purbalingga ditangkap polisi.
Pelaku yaitu WGS (30) warga Kecamatan Mandiraja. Satu pelaku lain AH (32) warga Kecamatan Purwareja Klampok.
"Kedua pelaku merupakan warga Banjarnegara," katas Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyatno, Kamis 9 Februari 2023.
Diungkapkan, pelaku melaku aksi pencurian sepeda motor milik Dwi Nur Wahyuni warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, PurbaIingga.
Korban mengerti sepeda motornya dicuri pada hari Jumat pagi 6 Januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB.
"Mengetahui motornya hilang, korban kemudia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisan," jelasnya.
Baca Juga: Resmikan Lumbung Pangan Masyarakat, Bupati Purbalingga Berpesan Jangan Sampai Mangkrak
Adanya laporan tesebut, petugas Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, didapati informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian.