Hamili Anak Perempuan Dibawah Umur Kabur ke Kalimantan, Pemuda Asal Bojongsari Purbalingga Ditangkap Polisi

- 13 Februari 2023, 19:31 WIB
Hamili Anak Dibawah Umur Kabur ke Kalimantan, Pemuda Asal Bojongsari Purbalingga Ditangkap Polisi.
Hamili Anak Dibawah Umur Kabur ke Kalimantan, Pemuda Asal Bojongsari Purbalingga Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - KAF (20) pemuda asal Kecamatan Bojongsari, Purbalingga ditangkap polisi setelah menghamili anak perempuannya berumur 14 tahun.

Ia ditangkap anggota Satreskim Polres Purbalingga di Pulau Kalimantan Minggu 5 Februari 2023.

"Pelaku ditangkap sempat kabur ditangkap di Kalimantan," kata Kasatreskrim Polres Purbalingga, Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: 2.959 Anggota Pantarlih di Kabupaten Purbalingga Dilantik, Ini Tugasnya

Modusnya tersangka dengan bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur hingga hamil.

"Modus tersangka dengan bujuk rayu hingga korban mau disetebuhi tetsangka sampai hamil," terangnya.

Suyatno menyampaikan, saat korban diketahui hamil, sebenarnya sudah dilakukan upaya penyelesaian antara pelaku dan keluarga korban.

Saat dilakukan penyelesaian, pelaku bersedia untuk bertanggung jawab dan akan menikahi korban.

"Namun berjalannya waktu, pelaku pergi ke Kalimantan. Karena dianggap tidak ada pertanggungjawaban, keluarga korban lapor ke Polisi," tuturnya.

Baca Juga: Semarak! 42 Model Berlenggak Lenggok di Car Free Day Purbalingga

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x