Lensa Purbalingga - Musrenbangcam ke empat di Dapil II wilayah Purbalingga Tahun 2023 merupakan tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan (Mas BI) dalam Musrenbang di Dapil II di Aula Kraca Bungur, Purbasari Pancuran Mas, Jumat 17 Februari 2023.
"Musrenbang ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," kata Ketua DPRD Purbalinga yang juga politisi PDIP.
Usulan program dan kegiatan dalam Musrenbangcam ini merupakan tahapan dalam menyusun RKPD Tahun 2024, yang menjadi bahan dalam penyusunan Raperda tentang APBD TA 2024.
Menurutnya, sistem usulan program dalam perencanaan pembangunan sangat berbeda dengan jaman dulu.
"Dulu pada saat tahun anggaran berjalan ada usulan masuk dapat langsung diakomodir, sekarang tidak bisa karena tidak ada dasar hukum tahapan perencanaannya”, jeasnya.
Apalagi anggaran dari pemerintah pusat sekarang lebih dikonsentrasikan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Fokus dengan anggaran infrastruktur di luar jawa, sehingga banyak APBN yang terserap di sana. "Belum lagi anggaran yang terserap untuk Pemilu tahun 2024," ungkapnya.