Mencuri di Purbalingga, Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Ditangkap Polisi

- 27 Februari 2023, 16:04 WIB
Mencuri di Purbalingga, Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Ditangkap Polisi.
Mencuri di Purbalingga, Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Ditangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

"Tersangka melancarkan aksinya ditempat yang sepi, untuk mencuri motor dengan menggunakan kunci T," terangnya.

Baca Juga: Harlah ke 15, DPC Partai Gerindra Purbalingga Ajak Nguri-Uri Budaya Sekaligus Tngkatkan Perekonomian Rakyat

Dari hasil pengembangan kasus, kedua tersangka sudah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Seluruhnya merupakan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan maupun dekat persawahan.

"Satu tersangka TN merupakan residivis kasus curanmor. Dia sudah dua kali dihukum di Banjarnegara," jelasnya.

Baca Juga: 23 Ormas di Purbalingga Gelar Burdah Lintas Kota, Ternyata Ini Tujuannya

Kasat Reskrim menambahkan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x