Lensa Purbalingga - Lurah Kelurahan Penambongan, bakal dipanggil Sekda Purbalingga terkait adanya dugaan pungli di kelurahannya.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti kepada media, Rabu 1 Maret 2023.
"Menindaklanjuti kabar adanya dugaan praktek pungli, kami akan klarifikasi pihak Kelurahan Penambongan Purbalingga," katanya.
Baca Juga: Pimpin Purbalingga Dua Tahun, Tiwi-Dono Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan, Papan dan Pangan Layak
Lebih lanjut Sekda menyampaikan bahwa terhadap OPD yang bersangkutan juga akan kami diperiksa.
Harus dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Langkah itu akan diambil guna memastikan informasi yang ada.
"Tentunya jika benar terbukti terjadi praktik pungli, maka perlu dilakukan pertanggungjawaban atas perbuatannya," ungkapnya.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan Purbalingga Terbatas, OPD Diminta Berinovasi dan Membangun Skala Prioritas
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Kabupaten Purbalingga mengadu ke Wakil Ketua III DPRD, Adi Yuwono, Rabu 22 Februari 2023.
Warga bernama Eka Yuli Purnomo mengadu perihal adanya dugaaan pungutan liar (pungli) di Kelurahan Penambongan Purbalingga.