Lensa Purbalingga - Dua pelaku pemukulan terhadap seorang pemuda di Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan Purbalingga ditangkap polisi.
Pelaku berhasil ditangkap polisi berikut barang buktinya dirumahnya Purbaligga setelah kabur usai memukul korban.
"Satu pelaku lainnya menyerahkan diri ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyatno, Senin 6 Maret 2023.
Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Senin 6 Maret 2023, Pagi Siang Berawan, Sore Malam Hujan
Masing masing tersangka GS (23) warga Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.
Satu lainnya NY (27) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap Dedi Nurdiansyah (35) warga Desa Tegalpingen," terangnya.
Baca Juga: Bus Tabrak Motor di Bukateja Purbalingga, Pemotor Alami Luka Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa terjadi Rabu 30 November 2022 sekira pukul 20.30 WIB di depan warung Kang Simin Desa Tegalpingen.
Modus yang dilakukan yaitu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Pelaku memukul korban tangan kosong dan palu.