Lensa Purbalingga - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kelurahan Penambongan, Kecamatan, Kabupaten Purbalingga terus bergulir.
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulastri kepada media, Senin 6 Maret 2023.
"Ini sedang berproses, oknum ASN Kelurahan Penambongan Purbalingga yang diduga melakukan pungli sedang diperiksa," katanya.
Baca Juga: Awalnya Coba-Coba Ketagihan, Sopir Travel di Kebumen Ditangkap Polisi Gegara Pakai dan Jual Sabu
Diungkapan, pemeriksaan dugaan pungli di kantor Kelurahan Penambongan sedang berproses.
Pemeriksaan belum selesai, karena harus di BAP oleh atasan langsungnya sesuai PP 94 tahun 2021.
"Terkait nama nanti ya, yang pasti oknum ASN tersebut pegawai di Kelurahan Penambongan, Purbalingga," ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Pemukulan di Desa Tegalpingen Purbalingga Sempat Kabur Sebelum Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, pihak Kelurahan Penambongan bakal dipanggil Sekda Purbalingga terkait adanya dugaan pungli di kelurahannya.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti kepada media, Rabu 1 Maret 2023.