Ratusan Liter Tuak Disita Polsek Bobotsari Polres Purbalingga

- 8 Maret 2023, 12:36 WIB
Ratusan Liter Tuak Disita Polsek Bobotsari Polres Purbalingga.
Ratusan Liter Tuak Disita Polsek Bobotsari Polres Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - 120 liter minuman keras (miras) jenis tuak diamankan Polsek Bobotsari Polres Purbalingga, Selasa malam 7 Maret 2023.

Ratusan liter miras jenis tuak diamankan Polsek Bobotsari Polres Purbalingga di wilayah Des Banjarsari.

"Miras jenis tuak ditemukan di timur jembatan Sungai Klawing Desa Banjarsari milik RT (46)," kata Kapolsek Bobotsari Polres Purbalingga," AKP SS Udiono, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Tiwi-Oji Akankah Berpasangan di Kontestasi Pilkada Purbalingga 2024?

Selanjutnya barang bukti miras jenis tuak tersebut kemudian kami sita sebagai barang bukti.

"Sedangkan penjual miras jenis tuak akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Baca Juga: Gelar Apel Sinergitas, TNI-Polri Kabupaten Purbalingga Siap Amankan Pemilu 2024

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli miras apapun jenisnya.

Karena selain melanggar aturan, miras merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat wilayah Bobotsari Purbalingga untuk patuh terhadap aturan dan tidak menjual maupun membeli miras," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x