Satlantas Polres Purbalingga Tilang 126 Pelanggaran dan Sita 23 Motor dalam Razia Gabungan

- 10 Maret 2023, 07:17 WIB
Satlantas Polres Purbalingga Tilang 126 Pelanggaran dan Sita 23 Motor dalam Razia Gabungan.
Satlantas Polres Purbalingga Tilang 126 Pelanggaran dan Sita 23 Motor dalam Razia Gabungan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Sebanyak 126 pelanggaran ditemukan Satlantas Polres Purbalingga saat menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas secara terpadu.

Kegiatan tersebut digelar Satlantas Polres Purbalingga di ruas jalan raya Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kamis siang 9 Maret 2023.

"Dilakukan tilang 126 pelanggar lalu lintas. Selain barang bukti SIM dan STNK, diamankan juga 23 sepeda motor," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novria Safitry kemarin.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Jumat 10 Maret 2023

Dijelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka penegakkan hukum mencegah meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas.

"Ini untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah Purbalingga umumnya wilayah Polda Jateng," ungkapnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Diangkat Jadi Staf Mensos RI, Ini Tugasnya

Sasaran prioritas penindakan pelanggaran - pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas atau fatalitas korban kecelakaan.

Diantaranya, penggunaan helm dan berboncengan lebih dari dua.

"Selain itu, penggunaan knalpot brong atau tidak standar dan penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x