Balap Liar di Kebumen Dibubarkan, 7 Unit Motor dan 1 Mobil Dangkut ke Kantor Polisi

- 10 Maret 2023, 12:19 WIB
Balap Liar di Kebumen Dibubarkan, 7 Unit Motor dan 1 Mobil Dangkut ke Kantor Polisi.
Balap Liar di Kebumen Dibubarkan, 7 Unit Motor dan 1 Mobil Dangkut ke Kantor Polisi. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Kepolisian resor (Polres) Kebumen membubarkan aksi balap liar di jalan Pupus, Sijago, Kamis malam 9 Maret 2023.

Sebanyak 7 unit, dan 1 kendaraan mobil diangkut ke Mapolres Kebumen untuk dijadikan barang bukti.

"Sejumlah kendaraan tereebut saat ini diamankan di Mapolres," kata Kasihumas Polres Kebumen, AKP Heru Snyoto, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Tilang 126 Pelanggaran dan Sita 23 Motor dalam Razia Gabungan

Dijelaskan, pembubaran balap liar bermula dari aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

Kemudin adanya aduan tereebut kami bergerak mendatangi lokasi sesuai laporan warga.

"Saat kami tiba, ada sejumlah remaja sedang melakukan aktivitas yang diduga adalah balap liar," terangnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Kebumen, Jumat 10 Maret 2023, Pagi Siang Malam Berawan, Sore Hujan

Selain kendaraan, kami juga mengamankan remaja yang diduga adalah para joki dan penonton.

Dari data yang kami pereloh, mereka masih berstatus pelajar dan sangat perlu pengawasan orang tua.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x