Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Lir Ilir Jadi Lakon di Pageleran Dalang Jemblung di Pendopo Si Panji Purwokerto
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Sabtu 13 Maret 2023 :
1. Halaman kantor Kecamatan Madukara
2. Halaman Kantor Kecamatan Karangkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Pada hari Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara di hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Pengumuman! DPC Partai Gerindra Purbalingga Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024
Di Samsat Induk Banjarnegara pada hari Minggu juga menerima pelayanan.
Minggu pagi, pelayanan buka mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.***