Tersangka Kasus Penipuan Cek Giro Palsu di Purbalingga Bertambah Satu Orang, Pelaku Warga Ciamis

- 17 Maret 2023, 15:15 WIB
Kasus Penipuan Cek Giro Palsu di Purbalingga Bertambah Satu Orang, Tersangka Warga Ciamis.
Kasus Penipuan Cek Giro Palsu di Purbalingga Bertambah Satu Orang, Tersangka Warga Ciamis. /Humas Polres Purbalingga.

Baca Juga: Sambut Ramadan dengan Shopee Big Sale 2023: Temukan Promo Terbaik di Berbagai Kategori Produk

Diungkapkan, peristiwa terjadi selama kurun waktu empat tahun dari tahun 2016 hingga 2022.

Modus pelaku menjanjikan keuntungan jual beli cek giro sebesar 5 persen untuk setiap bulannya.

"Agar korban percaya dan yakin awalnya, beberapa cek giro dapat dicairkan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x