Lensa Purbalingga - WT (42) warga Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi
Ia ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor) di depan Indomaret Bobotsari, Purbalingga, Rabu 15 Februari 2023.
"Pelaku mencuri motor tepatnya di depan Indomart Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari," kata Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyatno, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: DPRD Purbalingga Minta Tempat Hiburan Malam Karaoeke Tutup Sementara Jelang Ramadhan
Disampaikan, peristiwa bermula saat pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan dalam perjalanan menuju wilayah Kecamatan Karangreja.
Karena hujan, pelaku berteduh di depan Indomaret. Saat itu, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung.
"Modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor yang saat itu kuncinya masih masih tergantung di kendaraan," terangnya.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Purbalingga Terendam Banjir Akibat Hujan Deras
Melihat hal tersebut, muncul niat pelaku hingga kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Sepeda motor kemudian dititipkan di rumah temannya wilayah Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja," lanjutnya.